berita

Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Petugas dan Aparat Gelar Investigasi Mendalam

Kamis, 14 November 2024 | 08:00 WIB
Petugas dan polisi selidiki kaburnya tujuh tahanan narkoba dari Rutan Salemba. (Ilustrasi/Pixabay)

ESENSI.TV, JAKARTA - Peristiwa yang cukup mengejutkan terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Pasalnya, sebanyak tujuh tahanan dan narapidana yang mendekam di sana berhasil melarikan diri dengan cara menjebol terali besi kamar tahanan. 

Insiden ini terjadi pada dini hari Selasa, 12 November 2024. 

Petugas rutan kini menjalani pemeriksaan intensif terkait kaburnya para tahanan tersebut, sementara aparat terus berupaya mengejar mereka.

Baca Juga: Operasi Mantap Praja Jaya 2024: Ratusan Personel Dikerahkan untuk Amankan Kampanye Pilkada Jakarta

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta aparat penegak hukum untuk menginvestigasi penyebab dan jalannya pelarian tersebut.

“Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mengusut kasus ini, termasuk memeriksa para petugas yang berada di lokasi pada saat kejadian,” ujar Agung dalam keterangan resminya, Rabu, 13 November 2024. 

Ia menambahkan, saat ini penyelidikan secara mendalam sedang dilakukan, dengan beberapa petugas diperiksa untuk mencari tahu apakah ada faktor kelalaian atau kemungkinan bantuan dari dalam.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Tersangka Diduga Raup Rp2,6 Miliar

Pihak Rutan dan kepolisian kini bahu-membahu untuk menangkap ketujuh tahanan tersebut. 

Upaya pengejaran yang terus digencarkan melibatkan jajaran kepolisian di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya. 

“Kami, bersama Ditjenpas dan aparat kepolisian, sedang berusaha keras mengejar tujuh tahanan dan narapidana yang berhasil kabur pada Selasa dini hari,” lanjut Agung.

Ketujuh tahanan dan narapidana ini diketahui seluruhnya terkait kasus narkoba dan merupakan penghuni tetap kamar khusus di Rutan Salemba. 

Baca Juga: Kejaksaan Agung Sita Rp301 Miliar dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group  

Halaman:

Tags

Terkini