Masyarakat digegerkan dengan 16 tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2/2024), pukul 02.40 WIB. Dari 16 itu, 2 diantaranya berhasil ditangkap Polres Jakarta Pusat.
Sementara itu, 14 tahanan lainnya yang kabur masih terus diburu karena sudah berstatus buron. Kasat reskrim, Kasat Narkoba dan Kapolsek Tanah Abang membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
Propam Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa 10 anggota Polsek Tanah Abang terkait kasus tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mendalami kronologi pelarian tahanan itu.
Susatyo menyebut ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh anggota Polsek Tanah Abang dalam kasus tersebut.
Kronologi Pelarian Tahanan
Susatyo menyebut aksi pelarian itu diduga dilakukan para tahanan dengan memotong teralis besi. Setelah itu, para pelaku menuruni ruang tahanan dengan menggunakan kain sajadah yang disambung.
Polisi awalnya mengetahui pelarian tahanan ini dari warga setempat yang menjadi saksi kaburnya buronan. Setelah mendapat laporan, polisi yang bertugas melakukan pengecekan kamar dan menindak aksi tahanan itu.
Editor : Dimas Adi Putra/Addinda Zen