berita

Kasus Pembebasan Tanah di Indramayu, Warga Keluhkan Ganti Rugi yang Belum Dibayar

Senin, 11 November 2024 | 17:00 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiudin usai menerima audiensi dengan kuasa masyarakat pemilik tanah yang terkena dampak proyek pelebaran jalur Pantura di di Kabupaten Indramayu. (Dok. DPR RI)

ESENSI.TV, INDRAMAYU - Masalah pembebasan tanah untuk proyek pelebaran jalur Pantura di Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, menuai keluhan dari warga yang tanahnya terdampak.

Para pemilik tanah mengungkapkan bahwa meskipun tanah mereka telah digunakan dalam proyek tersebut, pembayaran ganti rugi hingga kini belum diterima.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang merasa hak mereka belum dipenuhi oleh pemerintah.

Peristiwa ini bermula dari proyek pelebaran jalur Pantura yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan kelancaran transportasi.

Baca Juga: TNI Kerahkan Satgas dan Helikopter untuk Bantu Penanggulangan Bencana Badai Tropis Kristine di Filipina

Meskipun proyek ini dianggap penting bagi kemajuan wilayah, warga yang terkena dampak merasa dirugikan karena pembebasan tanah yang belum dibayar.

Mereka merasa hak-haknya sebagai pemilik tanah belum mendapatkan perhatian yang layak, padahal tanah mereka sudah digunakan untuk kepentingan umum.

Keresahan warga ini semakin meningkat karena tidak ada kejelasan terkait kapan mereka akan menerima pembayaran ganti rugi.

Beberapa warga bahkan sudah melaporkan masalah ini kepada pihak terkait, namun masalah tersebut belum mendapat solusi yang memadai.

Baca Juga: 12 Desa di Indonesia Diakui UNESCO sebagai Komunitas Siaga Tsunami

Menyikapi masalah ini, Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiudin, segera merespons keluhan warga Indramayu.

Melalui audiensi yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Daniel menerima perwakilan masyarakat yang mengungkapkan keluhan terkait pembebasan tanah yang belum dibayar.

Dalam audiensi tersebut, Daniel menegaskan bahwa ia akan membawa masalah ini ke rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Ini masalah yang sangat penting, dan saya berencana untuk membawanya ke RDP dengan Kementerian PUPR. Saya ingin mengetahui lebih jelas permasalahannya dari pihak Kementerian PUPR, karena sejauh ini kami hanya menerima informasi dari masyarakat," ungkap Daniel.

Halaman:

Tags

Terkini