berita

Polisi Ungkap Sindikat Judol di Cengkareng dengan Perputaran Dana Rp21 Miliar dalam Ribuan Rekening

Sabtu, 9 November 2024 | 10:16 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memimpin penggerebekan markas judol di sebuah rumah kawasan Cengkareng. (Foto: PMJ News/Fajar)

Temuan ini mengungkap betapa rapi dan terorganisirnya sindikat tersebut, memanfaatkan teknologi serta jaringan internasional. 

Baca Juga: Mahasiswa RI Sambut Antusias Kedatangan Prabowo di Beijing

Para pelaku di Indonesia direkrut untuk menyediakan rekening-rekening yang dipakai sebagai alat perputaran uang ilegal oleh sindikat luar negeri. 

Melalui koneksi dengan pihak-pihak di luar negeri, khususnya di Kamboja, jaringan ini bisa beroperasi dengan mulus.

Kepolisian berkomitmen mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini dan menyelidiki kemungkinan peran yang lebih besar dari oknum-oknum lainnya.***(LL)

Halaman:

Tags

Terkini