ESENSI.TV, NASIONAL - Pemerintah Indonesia semakin memperketat aturan terhadap penjualan produk elektronik impor.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan siap menindak tegas platform e-commerce yang menawarkan smartphone iPhone 16 dan Google Pixel.
Kebijakan ini diambil karena kedua perangkat tersebut belum mendapat izin resmi dari pemerintah terkait aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Platform e-commerce akan terus dievaluasi. Jika ada yang melanggar dengan menjual iPhone 16 atau Google Pixel, tentu kami akan mengambil langkah-langkah tegas,” ujar Budi Santoso, dikutip pada Rabu, 6 November 2024.
Baca Juga: Pemerintah Upayakan Penyelamatan Sritex, Begini Tanggapa DPR RI
Menurutnya, pemerintah akan melakukan pemantauan aktif, dan jika ditemukan pelanggaran, tindakan nyata akan dilakukan untuk memastikan aturan dipatuhi.
Larangan ini diterapkan karena pemerintah masih mengkaji apakah kedua smartphone tersebut memenuhi ketentuan TKDN, sebuah aturan yang mewajibkan penggunaan komponen lokal pada produk-produk yang akan dijual di Indonesia.
Kebijakan TKDN ini dirancang untuk mendorong produsen luar negeri agar berinvestasi lebih dalam di industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor komponen.
Selain memperingatkan platform e-commerce, Kementerian Perdagangan juga mengonfirmasi rencana untuk menerjunkan tim pengawas guna memantau pasar dan menindak langsung setiap pelanggaran yang ditemukan.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap dalam Kasus Gratifikasi di PN Surabaya
"Kami akan memeriksa secara rinci. Jika benar-benar perlu, kami akan ambil tindakan tegas," jelas Budi.
Namun, untuk informasi teknis lebih lanjut terkait pelarangan produk-produk ini, Mendag meminta masyarakat untuk merujuk langsung kepada Kementerian Perindustrian, yang bertanggung jawab memastikan produk elektronik di Indonesia mematuhi persyaratan TKDN.
Pemerintah Indonesia secara aktif memberlakukan aturan ini sebagai bagian dari upaya melindungi dan mengembangkan sektor manufaktur dalam negeri.
Meskipun aturan penjualan tersebut telah diterapkan, nyatanya iPhone 16 sudah mulai masuk ke Indonesia.