ESENSI.TV, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp 20,22 miliar.
Pemusnahan ini dilakukan di kantor Kementerian Perdagangan dan bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri serta meningkatkan perekonomian Indonesia.
Zulhas menegaskan bahwa tindakan yang telah dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024 ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pasar domestik tidak dikuasai oleh produk-produk ilegal yang merugikan industri lokal.
Baca Juga: Golkar Sebut Hanya Bahlil Yang Lolos Persyaratan Jadi Calon Ketum Golkar
"Barang-barang yang diamankan dengan total nilai Rp 20,225 miliar akan kita musnahkan," kata Zulhas.
Ini adalah langkah penting dalam upaya melindungi industri dalam negeri dari dampak negatif barang impor ilegal.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan pasar Indonesia tetap bersih dari produk-produk yang dapat merugikan perekonomian dan industri lokal.
Dalam upaya memerangi barang impor ilegal, pemerintah telah membentuk tim riset yang terdiri dari Kejaksaan Agung, kepolisian, Bea Cukai, dan ahli dari Universitas Indonesia.
Tim ini bertugas untuk menilai dampak produk ilegal terhadap pasar domestik dan memastikan tindakan yang diambil efektif.
"Kami menggunakan tenaga-tenaga terlatih dari Universitas Indonesia untuk melakukan riset dan mengidentifikasi seberapa besar penguasaan produk ilegal di pasar kita," jelas Zulhas.
Zulhas juga mengungkapkan bahwa produk impor ilegal berdampak serius pada ekosistem industri nasional.
Selain mengganggu pendapatan negara dari pajak, barang ilegal dapat merusak pasar dan industri lokal.
Baca Juga: Menpora Dito: LPDUK Harus Diperluas untuk Mendukung Kepemudaan dan Keolahragaan
Artikel Terkait
Mendag Lantik 23 Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Begini Tindak Tegas Mendag Soal 3 Meteran Dispenser SPBU Dicurangi Oknum
Mendag Optimistis Perdagangan Indonesia dan Selandia Baru Tembus USD 2,45 Miliar
Mendag Zulhas: Ada Perbaikan di SPPBE Cimahi, Pengisian Elpiji 3 Kg Sudah Sesuai Takaran
Mayoritas Barang Impor Ilegal Indonesia Dikendalikan WNA, Mendag Terkejut!