ESENSI.TV, JAKARTA - Kabar terkait keamanan anggur Shine Muscat impor asal China telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Produk ini, yang semakin populer di Indonesia, kini tengah diuji kandungannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan bahwa anggur tersebut aman dikonsumsi dan bebas dari zat berbahaya.
Menanggapi isu ini, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan bahwa pihaknya siap menghentikan impor anggur Shine Muscat jika terbukti mengandung bahan berbahaya.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Pastikan Data Pemilih Pilkada 2024 Aman dari Kebocoran
“Kita tentu akan menghentikan impor produk tersebut jika ditemukan kandungan berbahaya yang bisa mengancam kesehatan masyarakat,” ungkap Sudaryono saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip pada Jum'at, 1 November 2024.
Sudaryono menekankan pentingnya tindakan pencegahan untuk melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian masih menunggu hasil analisis dari BPOM sebagai otoritas yang berwenang dalam pengujian keamanan pangan di Indonesia.
Sudaryono juga menambahkan bahwa pihaknya terus memantau proses pengujian yang dilakukan BPOM terhadap anggur Shine Muscat.
“Kalau nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau bahan berbahaya dalam produk tersebut, tentu akan kami kaji lebih lanjut dan mengambil langkah pelarangan. Ya, kita harus melindungi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Kakorlantas Polri Ungkap Tingginya Risiko Kecelakaan di Usia Produktif
Pernyataan ini menunjukkan komitmen Kementerian Pertanian dalam menjaga kualitas pangan yang beredar di pasar Indonesia.
Kementerian Pertanian berencana bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan jika hasil pengujian BPOM membuktikan adanya zat berbahaya dalam anggur tersebut.
Menurut Sudaryono, keputusan akhir terkait impor memang berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan.
“Meskipun rekomendasi dari kami, namun yang memiliki wewenang untuk menghentikan ekspor atau impor adalah Kementerian Perdagangan. Tapi biasanya, rekomendasi dari Kementerian Pertanian selalu diikuti oleh pihak perdagangan,” jelasnya.
Baca Juga: Kemenag Luncurkan Pelatihan Terbesar untuk Guru Madrasah, 73.615 Peserta MOOC Pintar Terdaftar