ESENSI.TV, NASIONAL - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit yang berlangsung sejak 2005 hingga 2024, dengan melibatkan sejumlah pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Salah satu langkah terbaru dalam penyelidikan ini adalah penggeledahan yang dilakukan di Kantor Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK.
Dalam keterangan yang diberikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pihaknya masih belum dapat mengungkapkan detail terkait pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Sekjen KLHK.
Hal ini dikarenakan penyelidikan masih berada dalam tahap awal, dan proses penggeledahan masih berjalan.
"Masih terlalu dini untuk mengungkap lebih jauh soal pemanggilan beberapa pihak, termasuk Sekjen. Kita masih dalam tahap penyelidikan umum," ujar Harli saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Harli menjelaskan bahwa selain pemanggilan, tim penyidik juga terus mengumpulkan bukti-bukti melalui penggeledahan di beberapa lokasi penting.
Namun, ia meminta agar masyarakat bersabar dan menunggu hasil dari proses yang sedang berlangsung. "Kita masih menunggu hasil dari penggeledahan yang sudah dilakukan, harap bersabar," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Tersangka Pencurian Modul BTS, Interpol Buru Penadah Warga Negara China
Kasus ini berfokus pada dugaan penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan secara tidak sah, yang melibatkan pejabat dari KLHK.
Pengelolaan tersebut diduga telah melanggar aturan hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Dalam proses penyelidikan, Kejagung juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung total kerugian negara akibat praktik ilegal ini.
Kasus yang tengah diusut ini menjadi sorotan karena mencakup periode panjang selama hampir dua dekade.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Pimpinan MPR Baru, Bahas Persiapan Pelantikan Presiden 2024