Senin, 22 Desember 2025

Alexander Marwata Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto, Tegaskan Tak Ada Keuntungan Pribadi

Photo Author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:29 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata hadir di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata hadir di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)

ESENSI.TV, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, akhirnya memenuhi panggilan dari penyelidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Pertemuan ini menjadi sorotan karena adanya dugaan keterlibatan konflik kepentingan dalam kasus yang sedang diusut oleh KPK, yang kemudian dilaporkan oleh masyarakat.

Alex tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.18 WIB dengan mengendarai Toyota Fortuner dan mengenakan baju batik lengan panjang.

 Baca Juga: Alexander Marwata Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto, Tegaskan Tak Ada Keuntungan Pribadi

Didampingi sejumlah orang, Alex tampak santai ketika menemui wartawan. Ia mengatakan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dilakukannya selain tidur yang cukup. 

“Saya tidur cukup, supaya tidak tertidur saat nanti diperiksa,” ujarnya kepada wartawan dengan nada bercanda.

Dalam kesempatan tersebut, Alex juga menegaskan bahwa pertemuannya dengan Eko Darmanto tidak melibatkan kepentingan pribadi apa pun. 

Menurutnya, pertemuan tersebut sudah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya serta staf pribadinya. 

 Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Tersangka Pencurian Modul BTS, Interpol Buru Penadah Warga Negara China

Alex menjelaskan bahwa Eko Darmanto, yang kini telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan, juga tidak mendapatkan manfaat apa pun dari pertemuan itu. 

“Tidak ada keuntungan dari pertemuan itu, baik untuk saya maupun Eko. Sekarang dia pun sudah dihukum,” tegasnya.

Kasus ini berawal dari laporan yang disampaikan masyarakat pada 23 Maret 2024, terkait dugaan hubungan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto, yang saat itu sedang dalam proses penyelidikan oleh KPK. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa laporan tersebut berisi dugaan adanya interaksi langsung atau tidak langsung antara Alexander dan Eko yang terkait dengan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Pimpinan MPR Baru, Bahas Persiapan Pelantikan Presiden 2024

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X