Praktik pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara melawan hukum ini tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Hingga saat ini, Kejagung belum merilis nama-nama yang terlibat, namun beberapa pihak dari KLHK disebut akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dengan berbagai langkah yang dilakukan, termasuk penggeledahan dan kerja sama dengan BPKP, penyidik berupaya memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat diusut dan dimintai pertanggungjawaban.
Baca Juga: BPJPH Siapkan Pengawasan Jaminan Produk Halal Jelang Kewajiban Sertifikasi Halal 2024
Harapan besar disematkan pada proses penyelidikan ini agar keadilan dapat ditegakkan dan kerugian negara dapat diminimalisir.***(LL)
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Mantan Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Tersangka
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Enam Mantan GM PT Antam Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton
Kasus Korupsi Timah, Ini Alasan Berkas Harvey Moeis Dilimpahkan Kejagung ke PN Jakpus
Kasus Korupsi Pembangunan Tol MBZ Terus Dikembangkan, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat dan Saksi Kunci