ESENSI.TV, NASIONAL - Korupsi masih menjadi isu serius di Indonesia, terutama di kalangan penyelenggara negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap enam orang, di mana empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan terhadap para tersangka akan segera dilakukan.
Baca Juga: Situasi Darurat di Lebanon: 116 WNI Memilih Bertahan, Kemlu Siapkan Evakuasi Meski Tak Memaksa
"Kami akan melaksanakan pemeriksaan atau meminta keterangan lebih lanjut dari mereka yang terjaring dalam operasi ini," ungkap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, dikutip pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Setelah ditangkap, keempat tersangka tiba di gedung KPK mengenakan rompi oranye yang bertuliskan “Tahanan KPK.”
Mereka langsung dibawa ke ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua gedung tersebut untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.
Meskipun KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka, Tessa menjelaskan bahwa dari total enam orang yang ditangkap, empat di antaranya adalah penyelenggara negara.
Dua orang lainnya merupakan pihak swasta yang diduga terlibat dalam tindakan korupsi tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, OTT ini ditujukan kepada sejumlah penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti laporan dan isu yang berkaitan dengan korupsi, terutama di daerah yang kerap terlibat dalam praktik tidak transparan.
KPK sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Proses pengumpulan bukti dan keterangan akan dilakukan untuk memastikan adanya pelanggaran hukum yang jelas.