ESENSI.TV, NASIONAL - Polemik terkait fasilitas dan tunjangan rumah bagi anggota DPR RI memang tak pernah lepas dari perhatian publik.
Sebagian masyarakat menilai bahwa anggaran pemeliharaan dan tunjangan bagi wakil rakyat seharusnya dapat dialokasikan untuk kepentingan yang lebih mendesak, sementara pihak lain berpendapat bahwa tunjangan dan pemeliharaan rumah jabatan penting untuk menunjang kinerja para anggota dewan.
Di tengah perdebatan tersebut, muncul berbagai keluhan terkait kondisi rumah jabatan yang dianggap tak layak untuk ditempati.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa setiap harinya terdapat puluhan keluhan yang disampaikan oleh anggota DPR terkait rumah jabatan yang mereka tempati.
Keluhan-keluhan ini disalurkan melalui aplikasi khusus bernama Perjaka, yang merupakan singkatan dari Perawatan Rumah Jabatan Kalibata.
Melalui aplikasi ini, para anggota dewan dapat melaporkan berbagai permasalahan yang mereka hadapi di rumah jabatan tersebut.
“Kami memiliki aplikasi bernama Perjaka, yang digunakan oleh anggota dewan untuk menyampaikan aduan terkait perawatan rumah jabatan di Kalibata. Setiap harinya, rata-rata ada sekitar 15 hingga 20 aduan yang masuk,” ujar Indra Iskandar dalam pernyataan kepada wartawan saat meninjau rumah jabatan DPR RI di Kalibata, Jakarta, dikutip pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca Juga: Aksi Cuti Bersama: Hakim Indonesia Tuntut Kenaikan Gaji, DPR Minta Pemerintah Segera Respons
Indra menjelaskan bahwa keluhan yang disampaikan oleh para anggota dewan mencakup berbagai aspek.
Mulai dari kebocoran pada atap rumah, dinding yang retak, hingga masalah hama seperti tikus dan rayap.
Selain itu, ada pula permasalahan terkait saluran air yang sering tersumbat sehingga menyebabkan genangan air di beberapa titik.
Menurutnya, permasalahan ini akan semakin parah saat musim hujan, di mana genangan air bisa mencapai setinggi lutut orang dewasa.
Baca Juga: Kemensos Tegaskan Sanksi Penghentian Bantuan bagi Penerima yang Terlibat Judol
Artikel Terkait
Bawaslu Putuskan KPU RI Langgar Prosedur, Tetapkan Rahmat Handoyo Sebagai Calon Terpilih DPR RI
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Menjelang Pelantikan DPR/MPR 2024-2029
DPR RI Hentikan Fasilitas Rumah Dinas, Ganti dengan Tunjangan Perumahan bagi Anggota Periode 2024-2029
Sekjen DPR: Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI 2024-2029 Masih Dikaji, Mengikuti Harga Sewa Pasar
Aksi Cuti Bersama: Hakim Indonesia Tuntut Kenaikan Gaji, DPR Minta Pemerintah Segera Respons