berita

Pemeriksaan Propam: Tidak Ada Pelanggaran Prosedur dalam Kasus Tewasnya Tujuh Remaja di Kali Bekasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota. (Foto: PMJ News/Istimewa)

Sebelumnya, Bid Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa 17 anggota kepolisian terkait kasus ini. 

Jumlah tersebut bertambah dari sembilan orang yang sebelumnya diperiksa. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada tindakan melanggar prosedur atau penyalahgunaan wewenang dalam insiden yang menyebabkan kematian tujuh remaja di Kali Bekasi.

 Baca Juga: Polsek Johar Baru Ungkap Empat Kasus Narkoba dalam Sepekan, Tangkap Empat Pelaku dengan Total 117,92 Gram Sabu

“Sampai saat ini, ada 17 anggota Polri yang telah diambil keterangannya oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” ungkap Kombes Pol Ade Ary saat memberikan keterangan di RS Polri Kramat Jati, Kamis (26/9/2024).

Pemeriksaan ini dilakukan secara intensif guna memastikan tidak ada unsur pelanggaran yang dilakukan oleh petugas saat insiden terjadi.

Selain anggota polisi, sepuluh warga sipil yang berada di lokasi kejadian juga turut dimintai keterangan oleh Bid Propam.

Mereka diduga mengetahui atau menyaksikan detik-detik terjadinya insiden yang menewaskan para remaja tersebut.

 Baca Juga: Panglima TNI Pastikan Kesiapan 100 Persen untuk Perayaan HUT ke-79 TNI di Monas Besok 

“Ini adalah bentuk komitmen Kapolda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini dengan transparan dan akuntabel, sehingga hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Ade Ary.

Pemeriksaan menyeluruh ini dilakukan sebagai respons dari Polda Metro Jaya untuk memberikan kejelasan atas peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.

Meski tidak ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian berkomitmen untuk tetap membuka jalur komunikasi dengan masyarakat dan memberikan informasi yang transparan mengenai perkembangan kasus ini.

 Baca Juga: Kemenkominfo dan Platform Media Sosial Bersinergi Wujudkan Pilkada 2024 Damai di Ruang Digital  

Langkah Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.***(LL)

Halaman:

Tags

Terkini