Senin, 22 Desember 2025

Polda Metro Jaya Periksa 30 Anggota Polisi Terkait Kasus Pembubaran Paksa di Hotel Grand Kemang

Photo Author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 16:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

ESENSI.TV, KEMANG - Kasus pembubaran paksa dan pengerusakan yang terjadi saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, telah memicu pemeriksaan terhadap 30 anggota polisi oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah peserta diskusi melaporkan tindakan tidak semestinya yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat mereka berusaha mengamankan acara.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa sebelumnya hanya ada 11 anggota polisi yang diperiksa di lokasi kejadian.

Baca Juga: Usut Kasus Tindak Asusila di Ponpes Bekasi, Polisi: Korban Meningkat Menjadi 4 Santriwati

Namun, seiring dengan perkembangan penyelidikan, jumlah tersebut kini meningkat menjadi 30 orang.

“Berkaitan dengan audit atau evaluasi internal oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, hingga saat ini ada 30 anggota Polri yang menjalani pemeriksaan. Sebelumnya kami informasikan ada 11 anggota, dan sekarang angkanya bertambah,” ujar Ade Ary, dikutip pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Jumlah anggota polisi yang diperiksa mencakup personel dari Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Keluarga Ungkap Penyebab Kematian Mendadak Marissa Haque yang Kejutkan Publik

Selain itu, Ade Ary menambahkan bahwa sejumlah masyarakat juga telah dimintai keterangan.

Mereka termasuk manajemen hotel, peserta demonstrasi, dan individu yang diduga terlibat dalam perusakan yang kini berstatus sebagai tersangka.

“Ada enam orang masyarakat yang juga diperiksa oleh Propam, termasuk pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut, serta pihak manajemen dan petugas keamanan Hotel Grand Kemang,” jelasnya.

Baca Juga: BPJPH Klarifikasi Isu Produk Berpenamaan Kontroversial yang Bersertifikat Halal, Tegaskan Kehalalan Terjamin

Ade Ary menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang diterapkan selama insiden berlangsung.

“Kami ingin mengetahui bagaimana SOP yang telah diimplementasikan, serta tindakan yang diambil oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang Prapatan,” tutupnya.*** (LL)

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X