ESENSI.TV, SOLO - Selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan banyak perubahan positif, terutama dalam layanan Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam).
Salah satu pencapaian yang paling mencolok adalah meningkatnya jumlah sertifikat tanah wakaf.
Sejak tahun 2016 hingga September 2024, sudah ada 255.989 bidang tanah wakaf yang disertifikasi.
Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, menyebutkan bahwa jumlah ini menunjukkan kemajuan yang luar biasa.
Baca Juga: Usut Kasus Tindak Asusila di Ponpes Bekasi, Polisi: Korban Meningkat Menjadi 4 Santriwati
“Sertifikat tanah wakaf meningkat rata-rata 20 ribu per tahun. Kini, totalnya sudah mencapai 255.989,” ungkap Kamaruddin di acara International Symposium on Innovative Masjid (ISIM) di Solo, dikutip pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Sebelum 2016, hanya 98.879 bidang tanah wakaf yang terdaftar sejak tahun 1970-an, jadi bisa dibayangkan betapa besarnya perkembangan ini.
Kerja sama antara Kementerian Agama dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dimulai pada Desember 2021 menjadi salah satu faktor utama peningkatan ini.
Dengan adanya kolaborasi ini, proses sertifikasi bisa dilakukan lebih cepat dan efisien, sekaligus menjaga aset wakaf dengan lebih baik.
Baca Juga: Keluarga Ungkap Penyebab Kematian Mendadak Marissa Haque yang Kejutkan Publik
Kamaruddin juga menjelaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf ini penting untuk mengurangi potensi sengketa dan penyalahgunaan.
“Kami ingin agar aset wakaf bisa digunakan untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Aset wakaf berperan besar dalam pembangunan, seperti mendirikan sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya.
Kemenag mencatat bahwa tanah wakaf ini mendukung 1.110 Kantor Urusan Agama (KUA), 1.180 madrasah negeri, dan 35.059 madrasah swasta, dengan total luas sekitar 709.443 meter persegi dan nilai aset mencapai Rp1,9 triliun.