Senin, 22 Desember 2025

Meski Tuai Pro dan Kontra, Menaker Tegaskan PPN 12% Tetap Prioritaskan Perlindungan Pekerja

Photo Author
- Senin, 23 Desember 2024 | 09:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Foto: kemnaker.go.id)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Foto: kemnaker.go.id)

Pemerintah berkomitmen agar dampak kebijakan ekonomi dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Baca Juga: Jamaah Islamiyah Lakukan Deklarasi Pembubaran, Kapolri Beri Apresiasi: Patut Kita Syukuri Bersama

“Kami tidak hanya berfokus pada penerimaan negara melalui pajak, tetapi juga memastikan setiap kebijakan tetap berpihak pada pekerja dan buruh,” pungkasnya.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap kebijakan kenaikan PPN tidak hanya menjadi sumber pendapatan negara, tetapi juga mampu menciptakan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja. 

Meskipun demikian, berbagai pihak masih terus memantau implementasi kebijakan ini untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan prinsip keadilan yang diusung.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemnaker.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X