Senin, 22 Desember 2025

Dibuka Hari Ini, Kemenhub Siapkan Posko Natal dan Tahun Baru untuk Kelancaran Transportasi Nasional

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 19:49 WIB
Kemenhub saat acara pembukaan Posko Pusat Angkutan Natal dan tahun baru yang dipimpin Wamenhub, Suntana.(Foto: dephub.go.id)
Kemenhub saat acara pembukaan Posko Pusat Angkutan Natal dan tahun baru yang dipimpin Wamenhub, Suntana.(Foto: dephub.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Untuk memastikan kelancaran dan keselamatan transportasi selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi membuka Posko Pusat Angkutan Nataru di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana, yang juga memimpin rapat koordinasi bersama perwakilan unit teknis Kemenhub serta berbagai instansi lintas sektor dari seluruh Indonesia.

Wamenhub Suntana menjelaskan bahwa posko ini bertujuan mengawasi pengaturan lalu lintas dan angkutan selama masa liburan. 

Selain itu, posko dirancang untuk memudahkan koordinasi antara berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi dan masyarakat, guna memastikan pelaksanaan layanan transportasi yang aman dan tertib.

Baca Juga: Sempat Lantunkan Indonesia Raya, Setelah 15 Tahun, Mary Jane Veloso Akhirnya Pulang ke Filipina dengan Penuh Haru

Posko akan beroperasi selama 19 hari, mulai 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, dan resmi ditutup pada 6 Januari 2025.

"Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui koordinasi yang solid antarinstansi. Selain itu, beliau juga meminta semua pihak untuk mengantisipasi potensi bencana mengingat musim penghujan yang sedang berlangsung," ujar Suntana.

Kemenhub telah menyiapkan kebijakan mobilitas untuk semua moda transportasi, meliputi darat, laut, udara, dan kereta api.

Kesiapan sarana dan prasarana telah dipastikan melalui pemeriksaan kelaikan operasional (ramp check). 

Baca Juga: Solusi Kemacetan Ibu Kota Semakin Dekat, Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 39,83 Persen

Selain itu, cadangan armada disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan.

Sebagai langkah pengendalian, Kemenhub akan membatasi angkutan barang tertentu pada periode puncak mudik dan balik guna mengurangi kemacetan. 

Namun, angkutan logistik kebutuhan pokok tetap diizinkan beroperasi tanpa batasan.

"Kami meminta seluruh petugas di lapangan untuk menjaga komunikasi yang intensif dan menjalankan pengawasan secara tegas namun tetap humanis. Sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan transportasi juga harus dilakukan dengan cara yang jelas dan mudah dipahami," tegas Wamenhub.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dephub.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X