ESENSI.TV, NASIONAL - Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan heroin di Indonesia, akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah menjalani 15 tahun masa hukuman.
Kepulangannya menjadi momen penuh haru, diwarnai rasa syukur dan penghormatan terhadap Indonesia yang selama ini menjadi "rumah kedua" baginya.
Sebelum meninggalkan Tanah Air, Mary Jane memberikan penghormatan terakhir dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Didampingi Undersecretary for Migration Affairs, Department of Foreign Affairs of the Philippines, Eduardo Jose De Vega, Mary Jane mengucapkan, "Hiduplah Indonesia Raya," dengan penuh emosional pada Selasa malam, 17 Desember 2024.
Baca Juga: Solusi Kemacetan Ibu Kota Semakin Dekat, Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 39,83 Persen
Menyanyikan lagu Indonesia Raya, menurut Mary Jane, adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto, yang telah memberikan persetujuan atas pemulangannya melalui penandatanganan "pengaturan praktis" atau practical agreement.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kepulangannya.
"Saya sangat berterima kasih kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Koordinator Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, serta masyarakat Indonesia atas semua dukungan dan kebaikan yang telah diberikan kepada saya," ungkap Mary Jane.
Mary Jane mengaku sangat bahagia bisa kembali ke negaranya dan berkumpul dengan keluarga.
Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Dua Tersangka Ditetapkan
Namun, ia tidak bisa menyembunyikan rasa sedih karena harus meninggalkan Indonesia, tempat ia tinggal selama lebih dari satu dekade.
Dalam refleksinya, Mary Jane menceritakan bagaimana ia membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat Indonesia selama masa hukumannya.
"Awalnya, saya tidak bisa berbicara bahasa Indonesia. Namun, setelah 15 tahun, saya tidak hanya fasih berbahasa Indonesia, tetapi juga sedikit memahami bahasa Jawa. Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya," tuturnya.
Meskipun Mary Jane kembali ke Filipina dengan perasaan lega, ia membawa kenangan mendalam dari Indonesia.
Artikel Terkait
Polri Repatriasi 35 WNI Terkait Kasus Penipuan Online di Filipina, Investigasi Dilanjutkan
Dari 69 WNI Yang Terlibat Online Scam di Filipina, Kemlu Menyebut Dua Orang di Antaranya Ditetapkan Sebagai Tersangka
TNI Kerahkan Satgas dan Helikopter untuk Bantu Penanggulangan Bencana Badai Tropis Kristine di Filipina
Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina, DPR: Indonesia Tunjukkan Sikap Humanis di Tingkat Internasional
Hukuman Mary Jane Veloso Berubah Jadi Seumur Hidup, Pemerintah Filipina Hormati Putusan Indonesia