KPK memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan hingga semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terbukti terlibat akan menghadapi proses hukum," tegas Rudi.
Dugaan korupsi dana CSR ini menambah daftar panjang kasus yang melibatkan dana publik atau program tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca Juga: Simak! Kemnaker Perkenalkan Tiga Kebijakan Baru untuk Dorong Kesejahteraan Pekerja
Dengan penggeledahan dan penetapan tersangka ini, KPK menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi, termasuk di lingkungan lembaga keuangan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan atau lembaga lain untuk lebih transparan dalam mengelola dana CSR, agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.***(LL)
Artikel Terkait
Mayoritas Menteri Kabinet Belum Laporkan LHKPN, KPK Beri Peringatan
DPR RI Sahkan Lima Pimpinan Baru KPK Periode 2024-2029, Setyo Budiyanto Jabat Ketua
Yasonna Laoly Dijadwalkan Dimintai Keterangan oleh KPK, Kasus Masih Dirahasiakan
Prabowo Saksikan Sumpah Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Fokus Perangi Korupsi dan Pemborosan
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana CSR, Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah