Senin, 22 Desember 2025

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Ditangkap Polisi di Sukabumi, Begini Kronologinya 

Photo Author
- Senin, 16 Desember 2024 | 13:00 WIB
Tersangka George Sugama Halim alias GSH anak bos roti saat ditangkap. (Foto: PMJ/Ist).
Tersangka George Sugama Halim alias GSH anak bos roti saat ditangkap. (Foto: PMJ/Ist).

ESENSI.TV, SUKABUMI - Kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim (GSH), putra pemilik toko roti terkenal, menjadi sorotan publik setelah video aksinya viral di media sosial. 

Dalam rekaman tersebut, George terlihat melampiaskan amarahnya kepada seorang karyawati bernama Dwi Ayu hingga babak belur. 

Tidak hanya memukul, George melempar kursi, meja, bahkan loyang roti ke arah korban. Akibat serangan brutal ini, Dwi Ayu mengalami luka serius.

Dalam aksinya, George bahkan mengaku "kebal hukum," memicu kemarahan netizen.

Baca Juga: Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Dilimpahkan ke Jaksa Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Video penganiayaan ini dengan cepat menyebar dan mendapat perhatian dari pihak berwenang. Polisi pun bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

George akhirnya ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya di sebuah kamar Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 16 Desember 2024. 

Detik-detik penangkapan tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 42 detik yang kini juga beredar di media sosial.

Dalam video itu, anggota kepolisian, termasuk Aiptu Zakaria alias Bang Jack, terlihat mengetuk pintu kamar hotel beberapa kali. 

Baca Juga: Tegas, Kemnaker Gagalkan 21 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Timur Tengah di Dua Bandara

Setelah pintu terbuka, mereka menemukan George duduk di atas kasur, mengenakan kaus biru. George tampak terkejut dengan kedatangan polisi.

Bang Jack langsung menjelaskan alasan kedatangannya kepada George. “Ini dari penyidik, Pak AW. Udah paham George ya, masalahnya apa,” ujar Bang Jack. George pun menjawab singkat, “Paham.”

Setelah itu, George digiring keluar dari kamar hotel tanpa perlawanan sesikitpun.

Ia kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X