ESENSI.TV, SUKABUMI - Kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim (GSH), putra pemilik toko roti terkenal, menjadi sorotan publik setelah video aksinya viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, George terlihat melampiaskan amarahnya kepada seorang karyawati bernama Dwi Ayu hingga babak belur.
Tidak hanya memukul, George melempar kursi, meja, bahkan loyang roti ke arah korban. Akibat serangan brutal ini, Dwi Ayu mengalami luka serius.
Dalam aksinya, George bahkan mengaku "kebal hukum," memicu kemarahan netizen.
Video penganiayaan ini dengan cepat menyebar dan mendapat perhatian dari pihak berwenang. Polisi pun bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
George akhirnya ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya di sebuah kamar Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 16 Desember 2024.
Detik-detik penangkapan tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 42 detik yang kini juga beredar di media sosial.
Dalam video itu, anggota kepolisian, termasuk Aiptu Zakaria alias Bang Jack, terlihat mengetuk pintu kamar hotel beberapa kali.
Baca Juga: Tegas, Kemnaker Gagalkan 21 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Timur Tengah di Dua Bandara
Setelah pintu terbuka, mereka menemukan George duduk di atas kasur, mengenakan kaus biru. George tampak terkejut dengan kedatangan polisi.
Bang Jack langsung menjelaskan alasan kedatangannya kepada George. “Ini dari penyidik, Pak AW. Udah paham George ya, masalahnya apa,” ujar Bang Jack. George pun menjawab singkat, “Paham.”
Setelah itu, George digiring keluar dari kamar hotel tanpa perlawanan sesikitpun.
Ia kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Usut Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Dua Anak Balita, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Viral Kasus Penganiayaan Balita di Depok, Arzeti Bilbina Tekankan Pentingnya Patuhi Peraturan KemenPPPA
Viral Kasus Penganiayaan Brutal di Lift Hotel Royal Palem, Polisi Tangkap Pelaku
Pria di Tambun Utara Jadi Korban Penganiayaan Akibat Cekcok Kecil, Pelaku Ditangani Polres Bekasi
Akhir Pelarian: Terpidana Kasus Penganiayaan Gregorius Ronald Tannur Ditangkap dan Dieksekusi di Surabaya