Senin, 22 Desember 2025

Indonesia Darurat Narkoba: Pemerintah Terapkan Tiga Strategi Utama untuk Pemberantasan

Photo Author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 16:00 WIB
Konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan narkoba bersama dengan kementerian dan lembaga terkait. (Foto: PMJ News)
Konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan narkoba bersama dengan kementerian dan lembaga terkait. (Foto: PMJ News)

ESENSI.TV, JAKARTA - Pemerintah Indonesia kini menghadapi tantangan besar dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa Indonesia telah masuk dalam situasi darurat narkoba.  

“Indonesia saat ini tidak lagi hanya menjadi konsumen, tetapi juga telah menjadi target pasar dan bahkan produsen narkoba. Situasi ini sangat serius,” ujar Budi Gunawan.  

Baca Juga: Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Cilandak Tidak Ditahan, Dititipkan di LPAS

Ia menjelaskan bahwa beberapa pengungkapan pabrik narkoba di berbagai wilayah menunjukkan bahwa ancaman ini telah mencapai level yang mengkhawatirkan. 

Pemerintah, kata Budi, tidak akan tinggal diam. Semua upaya, mulai dari penindakan hukum hingga kampanye publik, akan terus dilakukan untuk memerangi peredaran narkoba sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.  

“Kami akan meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum, termasuk melacak dan memblokir aliran dana dari jaringan narkoba. Penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi pengedar dan bandar juga akan diprioritaskan,” tambahnya.  

Dalam rapat koordinasi bersama berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah merumuskan tiga langkah utama untuk memberantas narkoba. 

Baca Juga: Wapres Gibran Dorong Reformasi Kurikulum Olahraga untuk Cegah Obesitas dan Tingkatkan Gaya Hidup Sehat Anak Sekolah

Pertama, memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan, penindakan, rehabilitasi, dan edukasi publik.  

“Koordinasi yang intensif sangat penting agar setiap langkah, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi, dapat berjalan lebih efektif,” ujar Budi.  

Kedua, pemerintah akan meningkatkan pelacakan serta pemblokiran rekening terkait jaringan narkoba. 

Langkah ini juga mencakup kajian untuk mempercepat eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang telah memiliki putusan hukum tetap.  

Baca Juga: Menteri Agama Resmikan Pusat Literasi Keagamaan Islam di Bogor, Ikon Baru Wisata Religi dan Peradaban Islam Nusantara

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X