Senin, 22 Desember 2025

Wamenaker Tegur PT Kusumahadi Santosa Terkait Gaji dan BPJS Pekerja yang Belum Dibayar

Photo Author
- Minggu, 8 Desember 2024 | 12:15 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. (Foto: kemnaker.go.id)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. (Foto: kemnaker.go.id)

Baca Juga: Indonesia Perkuat Peran di Kesehatan Global, Sumbang USD 30 Juta untuk GAVI  

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar, Haryanto, menyampaikan apresiasinya kepada Wamenaker yang telah meluangkan waktu untuk menemui para pekerja. 

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan hak-hak mereka.  

“Kami sangat berharap pemerintah membantu memperjuangkan hak kami, mulai dari gaji yang belum dibayar, THR, hingga BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan sangat kami butuhkan,” tutur Haryanto.  

Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, berkomitmen untuk melindungi pekerja dari pelanggaran hak-hak dasar. 

Baca Juga: Polres Tangsel Bongkar Sindikat Judol Internasional, Amankan Tujuh Tersangka  

Upaya ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pekerja, dan perusahaan dalam menciptakan hubungan kerja yang sehat dan adil.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X