Baca Juga: Indonesia Perkuat Peran di Kesehatan Global, Sumbang USD 30 Juta untuk GAVI
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar, Haryanto, menyampaikan apresiasinya kepada Wamenaker yang telah meluangkan waktu untuk menemui para pekerja.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan hak-hak mereka.
“Kami sangat berharap pemerintah membantu memperjuangkan hak kami, mulai dari gaji yang belum dibayar, THR, hingga BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan sangat kami butuhkan,” tutur Haryanto.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, berkomitmen untuk melindungi pekerja dari pelanggaran hak-hak dasar.
Baca Juga: Polres Tangsel Bongkar Sindikat Judol Internasional, Amankan Tujuh Tersangka
Upaya ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pekerja, dan perusahaan dalam menciptakan hubungan kerja yang sehat dan adil.***(LL)
Artikel Terkait
Kemnaker Fasilitasi Pemagangan Pemuda Batang ke Jepang
Kemnaker Sebut 4 Pergeseran Tata Kelola Ketenagakerjaan di Era Digital
Kemnaker Sebut Pesangon 233 Buruh Pabrik Sepatu Bata Dibayar 13 Mei
Kemnaker Sebut Tak Semua Buruh Wajib Ikut Tapera, Ini Penjelasannya
Kajian Kemnaker Terkait Tapera Ojol