Senin, 22 Desember 2025

Polres Tangsel Bongkar Sindikat Judol Internasional, Amankan Tujuh Tersangka  

Photo Author
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 11:00 WIB
Polres Tangsel mengungkap kasus judi online (judol) jaringan internasional. (Foto: PMJ News)
Polres Tangsel mengungkap kasus judi online (judol) jaringan internasional. (Foto: PMJ News)

ESENSI.TV, TANGSEL - Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap jaringan judol internasional dalam sebuah operasi yang melibatkan patroli siber intensif. 

Dari pengungkapan ini, tujuh tersangka diamankan, terdiri atas lima pria dan dua wanita. Sindikat ini diketahui telah mengelola bisnis ilegal tersebut selama tiga tahun terakhir dengan keuntungan miliaran rupiah.  

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Sat Reskrim Polres Tangsel. 

Patroli tersebut menargetkan situs-situs yang terindikasi sebagai platform judol.

Baca Juga: Gus Miftah Mundur, Presiden Prabowo: Tindakan Bertanggung Jawab Setelah Kontroversi  

Salah satu situs yang terdeteksi adalah https://www.worldsnowboardtour.com, yang diyakini menjadi sarana permainan ilegal ini.  

"Melalui analisis mendalam, kami menemukan bukti kuat bahwa situs tersebut digunakan untuk aktivitas judol. Dari sini, penyelidikan lebih lanjut mengarah pada sebuah lokasi di lantai tiga ruko di Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat, yang diduga menjadi pusat pengelolaan judol ini," ujar AKBP Victor saat konferensi pers, dikutip pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Dari lokasi tersebut, polisi mengungkap keberadaan situs bernama DJARUM TOTO, yang menyediakan berbagai jenis permainan seperti slot, togel, live casino, olahraga, sabung ayam, hingga arcade.

Situs ini dilaporkan menghasilkan keuntungan besar, mencapai Rp2 miliar pada September 2024 dan Rp1,9 miliar pada Oktober 2024.  

Baca Juga: Sindikat Pengantin Pesanan Dari China Terbongkar, Modus Pernikahan Palsu untuk Eksploitasi Wanita Indonesia  

Victor menegaskan, pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Tangsel dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memberantas praktik judol. 

"Kami mendukung penuh arahan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku judol. Tindakan tegas seperti ini juga menjadi upaya nyata kami dalam menjaga keamanan masyarakat," ujarnya.  

Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi teknologi dan penegakan hukum untuk memberantas kejahatan siber. 

Victor juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum secara intensif untuk mencegah tindak pidana judol.  

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X