Senin, 22 Desember 2025

Kemnaker Sebut 4 Pergeseran Tata Kelola Ketenagakerjaan di Era Digital

Photo Author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 23:35 WIB
Workshop tentang Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan  yang diselenggarakan  Kemnaker dengan UGM, di Jakarta, Selasa (13/2/2024). foto: ist
Workshop tentang Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Kemnaker dengan UGM, di Jakarta, Selasa (13/2/2024). foto: ist

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuat kebijakan Active Labour Market Policy sebagai bentuk kebijakan yang adaptif, resilien, dan inklusif di era digitalisasi.

Kebijakan adaptif diperlukan agar SDM Indonesia tetap dapat bersaing di pasar kerja serta memastikan pelindungan yang memadai bagi mereka.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, kebijakan adaptif di era digitalisasi sangat penting.

"Karena kalau tidak adaptif kita pasti ketinggalan dari negara lain," kata Anwar Sanusi dalamĀ  keterangannya dikutip, Kamis (15/2/2024) di Jakarta.

Sanusi mengatakan itu pada Workshop tentang Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut atas kerja sama Kemnaker dengan UGM, di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Menurutnya, terdapat 4 pergeseran paradigma tata kelola ketenagakerjaan di era digital. Pertama, from employment law to career law (karir harus menjadi perspektif dominan dalam peraturan ketenagakerjaan).

Kedua, from work protection law to work quality law (kualitas menjadi pertimbangan utama dalam aturan). Ketiga, from worker law to talent law (menjadikan manajemen talenta sebagai kebijakan inkusif).

Serta keempat, from social protection to human protection (kerangka regulasi diarahkan pada hak karir individual).

Pergeseran paradigma tersebut merupakan bentuk akibat dari adanya perubahan aspek ketenagakerjaan di era digital.

Seperti fleksibilitas hubungan kerja, perubahan karakteristik generasi, digital nomad atau bekerja dari manapun. Serta semakin cairnya konsep tempat kerja termasuk di dalamnya virtual migration.

Sediakan SIAPKerja


Sebagai bentuk gerak maju adaptasi tersebut, Kemnaker telah menyediakan Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja).

Dalam aplikasi tersebut terdapat layanan utama bidang ketenagakerjaan yang dimiliki Kemnaker yaitu Karirhub (layanan informasi peluang dan lowongan pekerjaan).

Skillhub (layanan peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi). Sertihub (layanan sertifikasi kompetensi yang terintegrasi dengan BNSP). Serta (layanan perluasan kesempatan kerja melalui kewirausahaan).

"Makanya kami membangun sistem ini sebagai hub untuk menghubungkan berbagai layanan ketenagakerjaan. Supaya supply and demand ketenagakerjaan kita bisa bergabung bersama dalam satu ekosistem," ujarnya.

Workshop Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan ini juga menghadirkan narasumber lain yaitu Prof. Sukamdi (UGM) dan Romi Satria Wahono. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sai Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X