Baca Juga: Kebakaran Melanda Matraman, 10 Rumah Ludes Dilalap Api, Begini Kronologinya
"Polres Tangsel berkomitmen untuk tidak hanya melakukan penindakan hukum tetapi juga upaya preventif agar masyarakat semakin terlindungi dari dampak buruk kejahatan ini," tutupnya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku judol untuk segera menghentikan aktivitasnya, karena Polri akan terus menindak tegas tanpa pandang bulu.***(LL)
Artikel Terkait
Terkait Aliran Dana Tersangka Kasus Judol Komdigi, Polda Metro Jaya Menunggu Analisis PPATK
Pengungkapan Kasus Judol, 24 Orang Tersangka, Termasuk Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Begini Beberapa Tugasnya
Kasus Judol Pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya Ungkap Sitaan Fantastis Rp167 Miliar, Berikut rinciannya
Makin Maraknya Kasus Judol, Panglima TNI Siap Tindak Tegas Aparat yang Terlibat
Kemenkes Tingkatkan Layanan Rehabilitasi untuk Atasi Kecanduan Judol dan Game Online