4. Johanis Tanak – Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 yang kembali dipercaya untuk masa jabatan berikutnya.
5. Agus Joko Pramono – Mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2023 yang kini memperluas kontribusinya di KPK.
Baca Juga: Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Cilandak Tidak Ditahan, Dititipkan di LPAS
Dengan pengesahan ini, KPK diharapkan mampu melanjutkan tugasnya dalam memberantas korupsi dengan lebih efektif.
Kolaborasi antara pimpinan baru ini dinilai memiliki potensi besar, mengingat latar belakang yang beragam dan pengalaman yang mumpuni di bidang hukum, pengawasan, dan pemberantasan korupsi.
Melalui pengesahan ini, DPR RI dan publik berharap KPK akan tetap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Indonesia.***(LL)
Artikel Terkait
KPK Bongkar Skandal Suap Baru di Proyek Kereta Api, Tiga Pejabat Pokja Jadi Tersangka
Sayembara Menggiurkan, Siapa Saja Bisa Tangkap Buronan KPK, Harun Masiku, Dapat RP8 Miliar
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Kereta Api, Gratifikasi Capai Rp3 Miliar
Hasil OTT di Pekanbaru, KPK Tetapkan Penjabat Wali Kota dan Dua Pejabat Lain Sebagai Tersangka Korupsi
Mayoritas Menteri Kabinet Belum Laporkan LHKPN, KPK Beri Peringatan