Sementara itu, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik.
Keputusan untuk tidak menahan MAS menjadi cerminan pendekatan hukum yang lebih humanis terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, dengan tetap mempertimbangkan faktor usia dan hak-haknya sebagai individu.***(LL)
Artikel Terkait
Marak kasus pembunuhan terhadap perempuan, Komnas Perempuan Ingatkan femisida
Polsek Cilandak Selidiki Dugaan Penggelapan Uang Rp 400 Juta oleh Karyawan Admin Media Sosial Awkarin
TNI Kecam Aksi Pembunuhan Pilot Helikopter oleh OPM: Pelanggaran HAM
Diduga Terlibat Pembunuhan Pendulang Emas, Anggota KKB Ini Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
Dalami Motif Remaja MAS dalam Kasus Pembunuhan Keluarga di Cilandak, Polisi Periksa Pihak Sekolah