Senin, 22 Desember 2025

TNI Kecam Aksi Pembunuhan Pilot Helikopter oleh OPM: Pelanggaran HAM

Photo Author
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Richard Tampubolon. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Richard Tampubolon. (Foto: PMJ News/Istimewa)

ESENSI.TV, NASIONAL- Teror dan kebrutalan yang meresahkan lagi dan lagi dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Yang terkini, OPM membunuh Glen Malcolm Conning, seorang pilot helikopter asal Selandia Baru

Tindakan tidak berperikemanusiaan OPM ini mendapat kecaman keras dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang menilai bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Pergantian Ketua Baleg DPR RI Dilakukan Saat Sidang Berlangsung

"Aksi biadab OPM yang menyebabkan pilot PT Intan Angkasa, Glen Malcolm Conning, meninggal dunia merupakan tindakan tidak berperikemanusiaan dan jelas melanggar HAM," ungkap Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Richard Tampubolon dalam keterangan yang dirilis Dispenad, dikutip pada Kamis, 8 Agustus, 2024.

Pembunuhan tersebut terjadi di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Senin (5/8). 

Saat itu, helikopter yang dipiloti Glen Malcolm Conning baru saja mendarat dan langsung dihadang serta ditodong senjata api oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terafiliasi dengan OPM. 

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 30 Juta UMKM Digitalisasi Melalui Program UMKM Level Up

Setelah itu, OPM menembak Conning hingga tewas. Tidak hanya berhenti di situ, jenazah Conning kemudian dibawa keluar dari helikopter dan dibakar oleh kelompok tersebut.

Letjen Richard menekankan bahwa tindakan OPM ini telah menimbulkan ketakutan yang besar di kalangan masyarakat. 

Ia juga menambahkan bahwa OPM sering kali memutarbalikkan fakta dengan melakukan propaganda untuk mempengaruhi masyarakat Papua.

Baca Juga: Peluncuran BRI Liga 1 2024-2025, Ketum PSSI Erick Thohir Targetkan Peringkat Liga di Asia

"Aksi OPM di Alama membuktikan bahwa mereka sebenarnya yang melakukan aksi gangguan keamanan melalui penyiksaan dan pembunuhan terhadap masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Letjen Richard menjelaskan bahwa kehadiran aparat keamanan di Papua adalah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia. 

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X