Senin, 22 Desember 2025

Indonesia Tegaskan Kedaulatan di Laut Natuna Utara dan Gaet Peluang Ekonomi Global   

Photo Author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 11:00 WIB
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024 Foto: BPMI Setpres/Kris
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024 Foto: BPMI Setpres/Kris

ESENSI.TV, JAKARTA - Indonesia kembali menegaskan posisi tegasnya dalam menjaga kedaulatan di Laut Natuna Utara di tengah dinamika geopolitik kawasan.

Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, menekankan bahwa tidak ada perubahan dalam sikap Indonesia terhadap wilayah strategis tersebut. 

Hal ini disampaikan usai Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin sore, 2 Desember 2024.

Sugiono menegaskan bahwa posisi Indonesia mengenai kedaulatan di Laut Natuna Utara tidak berubah. 

Baca Juga: Langkah Besar Prabowo, Netralitas Global, Diplomasi India, Hingga Sumbangkan 20.000 Hektare untuk Konservasi

“Kami tidak melakukan perubahan sikap sedikit pun terkait kedaulatan wilayah kami,” tegasnya. 

Ia juga menyatakan bahwa kedaulatan nasional tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan luar negeri Indonesia, khususnya menyikapi isu-isu yang muncul di kawasan tersebut.  

Di sisi lain, Indonesia juga berupaya mencari solusi yang menguntungkan melalui kerja sama dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). 

Menlu mengungkapkan bahwa upaya kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung kepentingan ekonomi kedua negara. 

Baca Juga: Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet, Optimis Indonesia Bebas Impor Pangan pada 2025

"Kami ingin menjalin kerja sama di wilayah-wilayah yang diklaim oleh masing-masing pihak, dengan fokus pada manfaat ekonomi bersama," jelas Sugiono.  

Langkah konkret dari kerja sama ini adalah pembentukan komite bersama yang akan membahas rincian teknis kolaborasi.

Sugiono menyebutkan, pembahasan ini mencakup aspek lokasi geografis dan aturan hukum yang berlaku di masing-masing negara. 

"Komite bersama ini akan merumuskan detail kerja sama sambil memastikan bahwa kedaulatan masing-masing negara tetap dihormati sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.  

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: presidenri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X