ESENSI.TV, JAKARTA - Tragedi menggemparkan terjadi di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Seorang remaja laki-laki berinisial MAS (14) diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap ayahnya, APW, dan neneknya, RM.
Tidak hanya itu, remaja tersebut juga melukai ibunya yang kini dirawat di Rumah Sakit Fatmawati akibat luka berat.
Polisi telah menetapkan MAS sebagai tersangka dalam kasus ini. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut.
Baca Juga: Wacana Polri di Bawah Kemendagri, DPR: Langkah Mundur yang Bertentangan dengan Reformasi
"Iya, remaja yang diduga melakukan pembunuhan itu sudah resmi menjadi tersangka," ujar Nurma pada Senin, 2 Desember 2024.
Nurma menjelaskan, penyidik menerapkan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, dengan ancaman tambahan dari Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Namun, hingga kini, polisi masih menyelidiki motif di balik aksi brutal tersebut.
"Motifnya belum diketahui, kami masih terus menggali informasi dari pelaku," jelasnya.
Baca Juga: Reuni Akbar 212, Habib Rizieq Ajak Umat Islam Bersatu dan Hormati Perbedaan Politik
Kasus ini pertama kali terungkap setelah peristiwa mengerikan itu terjadi di kediaman korban.
Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, menjelaskan bahwa insiden berdarah itu berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Cilandak. Kami terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memahami kronologi dan motifnya," tutur Febriman.
Febriman menambahkan, korban yang meninggal dunia ditemukan di lantai dasar rumah, sedangkan ibu pelaku dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Artikel Terkait
Polres Jakarta Timur Perketat Pengamanan Gudang Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
Polres Cimahi Bongkar Penjualan Ilegal Pupuk Subsidi di Bandung Barat
Polres Tangsel Gagalkan Peredaran 40,2 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Terungkap
Respon Kasus Penembakan Antar Polisi di Polres Solok Selatan, Kapolri Perintahkan Pemecatan dan Pengusutan Tuntas
Polres Metro Jaksel Tangkap Tujuh Kurir Narkoba Jelang Tahun Baru, Barang Bukti Senilai Rp11,6 Miliar Disita