KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi di sektor infrastruktur, yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan nasional.
"Kami berupaya untuk menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya di sektor transportasi," tambah Asep.
Dengan langkah hukum ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan bahwa proyek infrastruktur di Indonesia dikelola secara transparan dan akuntabel.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam setiap aspek pembangunan.***(LL)
Artikel Terkait
Kasus TPPU Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: KPK Lanjutkan Pengusutan Dugaan Suap Rp12 Miliar untuk Status WTP
Tiga Tersangka Ditahan KPK dalam Skandal Korupsi Pengadaan APD Kemenkes
Komisi III DPR RI Gelar Fit and Proper Test untuk Seleksi Pimpinan dan Dewas KPK
Komisi III DPR RI Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Ini Sosok Yang Terpilih
Terjerat Kasus Korupsi, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK