Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Periksa 5 Saksi Baru Terkait Kasus Korupsi Importasi Gula Eks Mendag TTL

Photo Author
- Jumat, 29 November 2024 | 11:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar (story.kejaksaan.go.id)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar (story.kejaksaan.go.id)

Akibat tindakan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp400 miliar.  

Baca Juga: Dharma: Warga Jakarta Harus Berani Bersaing Politik Tanpa Parpol

Penahanan terhadap TTL dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sementara TS ditahan di lokasi berbeda. 

Harli menegaskan bahwa langkah tegas ini mencerminkan komitmen Kejagung dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat tinggi negara.  

Kejagung terus menggali informasi tambahan dari para saksi untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka. 

Pemerintah berharap penyelesaian kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: story.kejaksaan.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X