Baca Juga: Bertemu dengan MBZ, Presiden Prabowo Sepakat Perkuat Hubungan Strategis Indonesia PEA
Penangkapan ini juga menunjukkan bahwa KPK terus meningkatkan pengawasan terhadap pejabat publik, terutama di daerah yang rentan terhadap penyalahgunaan wewenang.
Penetapan Rohidin sebagai tersangka bukan hanya pukulan besar bagi Bengkulu, tetapi juga pengingat bagi semua pejabat daerah untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas mereka.
Kini, publik menanti proses hukum yang adil dan transparan untuk menegakkan keadilan serta memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.***(LL)
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Akan Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Hukum Eks Ketua KPK Firli Bahuri
Kasus TPPU Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: KPK Lanjutkan Pengusutan Dugaan Suap Rp12 Miliar untuk Status WTP
Tiga Tersangka Ditahan KPK dalam Skandal Korupsi Pengadaan APD Kemenkes
Komisi III DPR RI Gelar Fit and Proper Test untuk Seleksi Pimpinan dan Dewas KPK
Komisi III DPR RI Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Ini Sosok Yang Terpilih