Ia juga menyarankan adanya pembatasan terhadap kuota impor.
“Ke depan, perusahaan tidak boleh mengimpor 100% kebutuhan mereka. Harus ada peraturan yang mewajibkan mereka membeli sebagian dari peternak lokal,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Yogyakarta tersebut.
Kunjungan kerja ini juga melibatkan sejumlah pejabat dari mitra kerja Komisi IV DPR RI, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pangan Nasional, hingga PT Pupuk Indonesia.
Selain menyoroti pentingnya regulasi, Titiek juga mendukung program nasional seperti "Makan Siang dan Susu Gratis" yang dinilai dapat meningkatkan konsumsi susu sekaligus membantu pemasaran produk lokal.
Dengan adanya regulasi yang berpihak dan program yang terintegrasi, diharapkan kesejahteraan peternak lokal meningkat, sehingga mereka dapat lebih berdaya saing di tengah gempuran susu impor.***(LL)
Artikel Terkait
Harga Minyakita Meroket, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Produsen dan Pedagang Nakal
Indonesia Siapkan Langkah Strategis untuk Bergabung dengan BRICS, Begini Tanggapan DPR
Tuai Banyak Pro dan Kontra, DPR Usulkan Revisi Zonasi PPDB dan Tuntut Kesejahteraan Guru
Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina, DPR: Indonesia Tunjukkan Sikap Humanis di Tingkat Internasional
Komisi III DPR RI Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Ini Sosok Yang Terpilih