Baca Juga: Uji Coba Sistem Inklusi di Madrasah Dimulai, Ini Langkah Kemenag Wujudkan Pendidikan Inklusif
Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh, mengapresiasi sikap pemerintah ini. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa Indonesia tidak dipandang hanya sebagai pasar oleh perusahaan-perusahaan global.
"Kalau kita hanya dilihat sebagai pasar oleh investor asing, bagaimana dengan cita-cita bangsa kita? Presiden kita saat ini memiliki visi agar Indonesia dapat memproduksi laptop, mobil, motor, dan berbagai teknologi lain secara mandiri. Langkah ini adalah cara kita menuju ke arah itu," ungkap Husein, dikutip pada Selasa, 12 November 2024.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai pasar teknologi, terutama dalam industri smartphone, dan potensi ini harus digunakan untuk mendukung perekonomian nasional.
"Digitalisasi smartphone sangat mempengaruhi generasi muda. Jika Indonesia dapat menangkap potensi ini, maka peluang untuk memajukan ekonomi kita melalui investasi dan perkembangan teknologi akan terbuka lebar," tambah Husein.
Keputusan pemerintah terkait regulasi TKDN ini adalah upaya memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di sektor teknologi serta mendorong keterlibatan lebih lanjut dari perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri.***(LL)
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan, dan UMKM, DPR: Harus Ada Kriteria yang Jelas
DPR RI Terapkan Pemutaran Harian Lagu Indonesia Raya untuk Tingkatkan Nasionalisme di Gedung Parlemen
DPR Desak Pemerintah Atasi Dampak Impor Susu yang Rugikan Peternak Lokal
DPR Dukung Skema BLT untuk Subsidi BBM, Tekankan Pentingnya Data Akurat dan Pengawasan Ketat
Dorongan Wakil Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Dasar di Indonesia Harus Sepenuhnya Gratis