"Status BLU yang terjaga akan memastikan kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas BPJPH dan membantu pengelolaan anggaran dengan lebih efektif," ujarnya.
Ahmad Haikal Hassan, Kepala BPJPH, menyampaikan rasa tanggung jawab besar yang dipikul oleh lembaganya.
"Tanggung jawab ini adalah amanah yang diberikan oleh Allah SWT melalui tangan Presiden, dan kami di BPJPH akan mengembannya dengan penuh keseriusan. Semoga dengan mengurus sertifikasi halal, kita mendapatkan ridho dari Allah," tuturnya dengan penuh komitmen.
Baca Juga: BSSN Siapkan Operasi Keamanan Siber untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Dengan langkah ini, BPJPH diharapkan dapat lebih mandiri dalam menjalankan tugasnya untuk menjamin produk halal di Indonesia, serta memastikan pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan.***(LL)
Artikel Terkait
DPR Tekankan Modernisasi Pesantren dalam Pembahasan Anggaran Kementerian Agama 2025
Kementerian Agama Catat Lonjakan Sertifikasi Tanah Wakaf Selama Kepemimpinan Jokowi
Kementerian Agama Siapkan Layanan Akomodasi Haji 2025 dengan Standar Baru dan Aplikasi Transparansi
Kementerian Agama Luncurkan PMA 24/2024: KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan Inklusif
Kementerian Agama Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 1446 H/2025 M Tingkat Daerah, Ini Jadwal dan Persyaratan Lengkapnya