Senin, 22 Desember 2025

Kemenag dan BPJPH Sepakat Tetapkan Status BLU untuk Penguatan Kinerja Lembaga

Photo Author
- Jumat, 8 November 2024 | 17:00 WIB
Penandatanganan kesepakatan BLU oleh Sekjen Kemenag RI dan Kepala BPJPH (kemenag.go.id)
Penandatanganan kesepakatan BLU oleh Sekjen Kemenag RI dan Kepala BPJPH (kemenag.go.id)

"Status BLU yang terjaga akan memastikan kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas BPJPH dan membantu pengelolaan anggaran dengan lebih efektif," ujarnya.

Ahmad Haikal Hassan, Kepala BPJPH, menyampaikan rasa tanggung jawab besar yang dipikul oleh lembaganya. 

"Tanggung jawab ini adalah amanah yang diberikan oleh Allah SWT melalui tangan Presiden, dan kami di BPJPH akan mengembannya dengan penuh keseriusan. Semoga dengan mengurus sertifikasi halal, kita mendapatkan ridho dari Allah," tuturnya dengan penuh komitmen.

Baca Juga: BSSN Siapkan Operasi Keamanan Siber untuk Amankan Pilkada Serentak 2024  

Dengan langkah ini, BPJPH diharapkan dapat lebih mandiri dalam menjalankan tugasnya untuk menjamin produk halal di Indonesia, serta memastikan pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X