ESENSI.TV, BOGOR - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.
Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian dalam persiapan ini adalah penyediaan layanan akomodasi bagi jemaah haji Indonesia.
Upaya ini dilakukan guna memastikan para jemaah dapat menikmati fasilitas yang nyaman selama berada di Arab Saudi.
Persiapan regulasi layanan akomodasi jemaah haji dibahas dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di Bogor.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Mayapada Hospital Nusantara, Rumah Sakit Internasional di IKN
FGD tersebut bertujuan untuk merumuskan Standar Layanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta pedoman yang akan menjadi acuan bagi penyediaan akomodasi.
Hadir dalam pertemuan ini sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, serta perwakilan dari berbagai lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, menegaskan pentingnya segera memulai proses penyediaan akomodasi bagi jemaah haji 2025.
Menurutnya, waktu penyelenggaraan ibadah haji yang semakin dekat menuntut langkah cepat dan tepat agar semua persiapan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Baca Juga: IADO Ambil 92 Sampel Urine Atlet di Peparnas 2024 untuk Pastikan Kebersihan Doping
"Pengadaan akomodasi harus dilakukan segera, mengingat waktu penyelenggaraan ibadah haji semakin mendekat," ungkap Subhan.
Dalam proses penyediaan akomodasi ini, Subhan menekankan bahwa semua layanan harus mengacu pada prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, transparan, adil, dan akuntabel.
Selain itu, standar layanan dan SOP yang disusun akan menjadi panduan penting agar proses pengadaan berjalan sesuai harapan.
"Dibutuhkan standar layanan dan SOP yang jelas agar penyediaan akomodasi untuk jemaah haji Indonesia di Arab Saudi berjalan secara efektif dan efisien," jelasnya.
Artikel Terkait
Inovasi Program KKN Lingkar Kampus, Kemenag Dorong PTKIN Maksimalkan Pengabdian kepada Masyarakat
5 Langkah Kolaborasi Strategis Kemenag dan FOZ untuk Memperkuat Pengelolaan Zakat
Potensi Zakat Kalsel Capai Rp3,1 Triliun! Kemenag Dorong Penguatan Amil dan Sinergi Antar Lembaga
Kemenag Cairkan Asuransi Jiwa untuk 497 Jemaah Haji yang Wafat pada Ibadah Haji 2024
Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik, Kemenag Fokus Perkuat Moderasi Beragama