ESENSI.TV, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto baru saja mengambil langkah signifikan untuk mendukung perkembangan sektor UMKM di Indonesia dengan menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024.
Kebijakan ini mencakup penghapusan piutang macet yang membebani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai bidang.
Sektor-sektor yang diutamakan meliputi pertanian, perkebunan dan peternakan, perikanan dan kelautan, serta industri kreatif, kuliner, dan mode.
Langkah ini diharapkan akan membawa angin segar bagi pelaku usaha yang selama ini kerap menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan usahanya.
Baca Juga: Dua Direktur Perusahaan Pelayaran di Batam Ditahan Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan
Keputusan ini lahir setelah Presiden menerima masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan dari seluruh penjuru Indonesia.
Prabowo menilai bahwa kelompok-kelompok ini merupakan bagian penting dari perekonomian nasional, terutama dalam ketahanan pangan, sehingga penting untuk memberikan dukungan yang nyata bagi mereka.
Presiden Prabowo dalam pernyataannya di Istana Merdeka pada tanggal 5 November 2024, mengungkapkan, “Saya mendengar banyak aspirasi dari para petani dan nelayan di seluruh Indonesia. Atas dasar itulah, pada hari ini, saya menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet bagi pelaku UMKM.”
Baca Juga: Indonesia Perketat Larangan Penjualan iPhone 16 dan Google Pixel di E-commerce
Melalui kebijakan ini, Prabowo menegaskan pentingnya peran pelaku usaha di bidang pertanian dan perikanan sebagai penopang ketahanan pangan.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat sektor-sektor tersebut dan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal.
“Pemerintah berharap keputusan ini dapat meringankan beban para produsen pangan seperti petani, nelayan, dan UMKM, sehingga mereka mampu melanjutkan usaha mereka dengan lebih kuat dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tambah Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Selanjutnya, pelaksanaan kebijakan penghapusan piutang ini akan melibatkan koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah untuk Sampaikan Arah Pembangunan dan Kebijakan Strategis Pemerintah Lima Tahun ke Depan
Basuki Hadimuljono Dilantik sebagai Kepala Otorita IKN oleh Presiden Prabowo di Istana Negara
Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Anggota KPU, Siap Kawal Pilkada 2024
Presiden Prabowo Resmi Lantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional untuk Perkuat Kebijakan Ekonomi
Indonesia Perketat Larangan Penjualan iPhone 16 dan Google Pixel di E-commerce