Senin, 22 Desember 2025

Presiden Prabowo Resmi Lantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional untuk Perkuat Kebijakan Ekonomi

Photo Author
- Rabu, 6 November 2024 | 10:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (presidenri.go.id)
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (presidenri.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Pada Selasa kemarin, 5 November 2024, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta. 

Momen ini menjadi langkah penting bagi pemerintah dalam memperkuat kebijakan ekonomi nasional, khususnya untuk menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik yang semakin kompleks.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 150/P Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Pemerintah Upayakan Penyelamatan Sritex, Begini Tanggapa DPR RI 

Posisi Wakil Ketua DEN dipercayakan kepada Mari Elka Pangestu, seorang ekonom yang telah lama dikenal di tingkat nasional dan internasional atas kontribusinya dalam bidang ekonomi.

Bersama Pangestu, Presiden Prabowo juga mengangkat sejumlah anggota yang akan bekerja sama dalam memberikan masukan strategis dan rekomendasi terkait kebijakan ekonomi. 

Anggota yang dilantik meliputi tokoh-tokoh berpengalaman, antara lain Muhammad Chatib Basri, Arief Anshory Yusuf, Haryanto Adikoesoemo, Heriyanto Irawan, Septian Hario Seto, dan Mochamad Firman Hidayat.

Dalam sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden Prabowo, para pejabat tersebut berkomitmen untuk menjunjung tinggi UUD 1945 dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kepentingan bangsa dan negara. 

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap dalam Kasus Gratifikasi di PN Surabaya

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya untuk darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.

Setelah pelantikan, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menjelaskan peran utama DEN di bawah pemerintahan saat ini. 

Ia menyatakan bahwa DEN bertugas memberikan rekomendasi terkait kebijakan strategis kepada Presiden, sekaligus menawarkan pandangan terkait program prioritas yang selaras dengan agenda nasional. 

“Fungsi kami adalah memberikan saran dan rekomendasi kepada Bapak Presiden. Pengambilan kebijakan teknis dan operasional tetap dipegang oleh kementerian atau lembaga terkait,” ujar Pangestu. 

Baca Juga: Basuki Hadimuljono Dilantik sebagai Kepala Otorita IKN oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: presidenri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X