Senin, 22 Desember 2025

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Anggota KPU, Siap Kawal Pilkada 2024  

Photo Author
- Rabu, 6 November 2024 | 08:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dan mengesahkan pengangkatan antarwaktu Iffa Rosita, sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum dalam sisa masa jabatan Tahun 2022-2027 (presidenri.go.id)
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dan mengesahkan pengangkatan antarwaktu Iffa Rosita, sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum dalam sisa masa jabatan Tahun 2022-2027 (presidenri.go.id)

"Yang terpenting adalah memperkuat kolektif kolegial. Dengan komposisi anggota yang lengkap, kami bisa mengatasi berbagai persoalan hukum di Pilkada 2024 bersama-sama," jelasnya. 

Ia berharap agar seluruh proses Pilkada mendatang dapat berjalan lancar, aman, dan damai.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming juga turut menyampaikan ucapan selamat kepada Iffa Rosita, serta mengingatkan betapa pentingnya peran KPU dalam memastikan proses demokrasi yang adil dan jujur. 

Baca Juga: Basuki Hadimuljono Dilantik sebagai Kepala Otorita IKN oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

Pelantikan ini pun diakhiri dengan ucapan selamat dari tamu undangan dan rekan-rekan KPU yang hadir, menambah khidmat suasana pelantikan di Istana Negara.

Iffa Rosita menambahkan bahwa keberadaan KPU yang beranggotakan tujuh orang diharapkan bisa menjadi kekuatan kolektif yang solid dalam menghadapi tahapan Pilkada 2024. 

Menurutnya, dengan kesiapan ini, KPU siap mengawal pesta demokrasi agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan keamanan yang ditetapkan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jawa Tengah dalam Operasi Cepat di Kudus, Demak, dan Solo  

Dengan hadirnya Iffa Rosita di KPU, publik berharap lembaga ini dapat menjalankan peran konstitusionalnya dengan lebih baik, terutama dalam mengawal Pilkada 2024 yang akan menjadi momentum penting bagi demokrasi di Indonesia.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: presidenri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X