Salah satu fokus rapat tersebut adalah membahas status pailit Sritex, yang ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Menteri Yassierli menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya agar PHK massal di Sritex dapat dihindari. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Niaga Semarang untuk membatalkan status pailit tersebut.
“Presiden tidak akan tinggal diam melihat kemungkinan terjadinya PHK besar-besaran di Sritex. Kami akan melakukan langkah hukum untuk menjaga kelangsungan perusahaan dan melindungi karyawan,” jelas Yassierli.
Dengan rencana strategis dari pemerintah, diharapkan Sritex dapat segera menemukan solusi atas permasalahan finansialnya tanpa harus membebani APBN atau mengorbankan ribuan pekerja yang bergantung pada perusahaan tersebut.***(LL)
Artikel Terkait
Tanggapi Putusan Pailit Pabrik Tekstil Sritex, Wamenaker Pastikan Tak Ada PHK
Pemerintah Gerak Cepat Selamatkan Industri Tekstil, Sritex Jadi Sorotan
DPR RI Tuntut Klarifikasi Meta Terkait Penghapusan Konten Pro-Palestina di Indonesia
Prabowo Usulkan Penghapusan Utang Petani dan Nelayan untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan, Begini Respon DPR RI
Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan Indonesia untuk Perkuat Timnas