Dengan pendekatan ini, dia berharap pemberantasan narkoba bisa dilakukan secara lebih komprehensif.
Langkah ini termasuk dengan tindakan tegas terhadap para bandar atau pengedar narkoba, yang terus menjadi target Polri.
Salah satu strategi utama Polri untuk memberikan efek jera adalah dengan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), melakukan pelacakan aset, dan menyita harta yang diperoleh dari bisnis haram tersebut.
“Agar ada efek jera, salah satu langkah kami adalah menerapkan TPPU dengan melacak dan menyita aset-aset hasil perdagangan narkoba. Dalam istilah umum, kami akan membuat para bandar ini kehilangan kekayaannya,” terang Wahyu.
Baca Juga: Polri Targetkan Pemberantasan Kampung Narkoba dan Jalur Masuk dalam 100 Hari
Dengan langkah-langkah yang semakin tegas ini, Polri berharap bahwa peredaran narkoba di Indonesia dapat ditekan hingga level yang minimal.
Keseriusan Polri dalam menangani kasus narkoba ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda serta masyarakat secara keseluruhan.***(LL)
Artikel Terkait
BNN dan Kementerian Imigrasi Siapkan Langkah Strategis Cegah Peredaran Narkoba di Lapas
Ditangkap Usai Sandera Anak di Pos Polisi Jakarta Selatan, Pria Ini Terbukti Positif Narkoba
BNN Perkuat Rehabilitasi Pengguna Narkoba untuk Kurangi Overkapasitas Lapas
Polri Targetkan Pemberantasan Kampung Narkoba dan Jalur Masuk dalam 100 Hari
Polsek Palmerah Amankan Enam Tersangka Narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat