Senin, 22 Desember 2025

Indonesia Hadapi Krisis Narkoba dengan 3,3 Juta Pengguna, Polri Berkomitmen Perangi Peredaran

Photo Author
- Sabtu, 2 November 2024 | 13:10 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

Dengan pendekatan ini, dia berharap pemberantasan narkoba bisa dilakukan secara lebih komprehensif. 

Langkah ini termasuk dengan tindakan tegas terhadap para bandar atau pengedar narkoba, yang terus menjadi target Polri.

Salah satu strategi utama Polri untuk memberikan efek jera adalah dengan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), melakukan pelacakan aset, dan menyita harta yang diperoleh dari bisnis haram tersebut. 

“Agar ada efek jera, salah satu langkah kami adalah menerapkan TPPU dengan melacak dan menyita aset-aset hasil perdagangan narkoba. Dalam istilah umum, kami akan membuat para bandar ini kehilangan kekayaannya,” terang Wahyu.

Baca Juga: Polri Targetkan Pemberantasan Kampung Narkoba dan Jalur Masuk dalam 100 Hari

Dengan langkah-langkah yang semakin tegas ini, Polri berharap bahwa peredaran narkoba di Indonesia dapat ditekan hingga level yang minimal. 

Keseriusan Polri dalam menangani kasus narkoba ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda serta masyarakat secara keseluruhan.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X