Senin, 22 Desember 2025

Bus Pariwisata Terbakar di Tol Wiyoto Wiyono, 58 Anak TK Selamat

Photo Author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB
Bus pariwisata terbakar.  (Foto: PMJ/Dok Damkar)
Bus pariwisata terbakar. (Foto: PMJ/Dok Damkar)

ESENSI.TV, JAKARTA - Sebuah insiden kebakaran menimpa sebuah bus pariwisata yang tengah membawa 58 anak-anak dari Taman Kanak-Kanak (TK), tepatnya di Jalan Tol Wiyoto Wiyono, kilometer 03, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis pagi (24/10/2024). 

Kebakaran yang terjadi mendadak ini sempat memicu kepanikan di lokasi kejadian, meskipun untungnya tidak ada korban jiwa atau luka.

Kejadian tersebut dilaporkan kepada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur pada pukul 10:12 WIB. 

Baca Juga: Indonesia Tegaskan Dukungan Kuat untuk Palestina di KTT BRICS Plus

Abdul Wahid, Kepala Seksi Operasional Gulkarmat Jakarta Timur, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa objek yang terbakar adalah sebuah bus pariwisata dengan nama "Bersama Putra Trans". 

Lebih lanjut, Abdul Wahid mengungkapkan bahwa bus tersebut dikemudikan oleh NK (49) dan mengangkut 58 anak TK.

Berdasarkan informasi awal, percikan api pertama kali terlihat di bagian mesin, tepat di bawah sistem pendingin udara. 

Percikan tersebut dengan cepat menyulut api yang kemudian menjalar dan menyebabkan kebakaran besar. 

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Siap Pecat Pejabat yang Persulit Rakyat dalam Pelayanan Publik

"Penyebab awal kebakaran diduga karena terjadi korsleting pada sistem pendingin udara bus," ujar Abdul Wahid singkat.

Untuk menangani situasi darurat ini, sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi.

Para petugas pemadam kebakaran bekerja cepat, dan api akhirnya berhasil dikendalikan serta dipadamkan pada pukul 10:57 WIB, kurang dari satu jam setelah laporan pertama diterima.

"Proses pemadaman telah selesai," lanjut Abdul Wahid. 

Baca Juga: Tiga Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditangkap Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X