ESENSI.TV, JAKARTA - Sebuah insiden kebakaran menimpa sebuah bus pariwisata yang tengah membawa 58 anak-anak dari Taman Kanak-Kanak (TK), tepatnya di Jalan Tol Wiyoto Wiyono, kilometer 03, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis pagi (24/10/2024).
Kebakaran yang terjadi mendadak ini sempat memicu kepanikan di lokasi kejadian, meskipun untungnya tidak ada korban jiwa atau luka.
Kejadian tersebut dilaporkan kepada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur pada pukul 10:12 WIB.
Baca Juga: Indonesia Tegaskan Dukungan Kuat untuk Palestina di KTT BRICS Plus
Abdul Wahid, Kepala Seksi Operasional Gulkarmat Jakarta Timur, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa objek yang terbakar adalah sebuah bus pariwisata dengan nama "Bersama Putra Trans".
Lebih lanjut, Abdul Wahid mengungkapkan bahwa bus tersebut dikemudikan oleh NK (49) dan mengangkut 58 anak TK.
Berdasarkan informasi awal, percikan api pertama kali terlihat di bagian mesin, tepat di bawah sistem pendingin udara.
Percikan tersebut dengan cepat menyulut api yang kemudian menjalar dan menyebabkan kebakaran besar.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Siap Pecat Pejabat yang Persulit Rakyat dalam Pelayanan Publik
"Penyebab awal kebakaran diduga karena terjadi korsleting pada sistem pendingin udara bus," ujar Abdul Wahid singkat.
Untuk menangani situasi darurat ini, sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi.
Para petugas pemadam kebakaran bekerja cepat, dan api akhirnya berhasil dikendalikan serta dipadamkan pada pukul 10:57 WIB, kurang dari satu jam setelah laporan pertama diterima.
"Proses pemadaman telah selesai," lanjut Abdul Wahid.
Artikel Terkait
Tujuh Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Telah Diserahkan ke Keluarga
Polres Berau Salurkan Bantuan dan Dirikan Posko untuk Korban Kebakaran di Teluk Bayur
Tragedi Kebakaran di Manggarai: 3.332 Jiwa Terdampak, BPBD Jakarta Dirikan Tenda Pengungsian
490 Kebakaran Terjadi di Jakarta Sepanjang 2024, BPBD: Korsleting Listrik Jadi Penyebab Utama
Gugur dalam Tugas, Seorang Pemadam Kebakaran di Depok Dapatkan Santunan Rp290 Juta untuk Keluarga dan Pendidikan Anak