"Kami siap memberikan pendampingan atau bantuan apa pun yang dibutuhkan jika ada kesulitan dalam mengisi laporan LHKPN. Ini adalah upaya kami untuk mempermudah pejabat dalam melaksanakan kewajibannya," katanya.
KPK terus berkomitmen untuk memastikan seluruh pejabat negara, termasuk menteri dan wakil menteri, patuh terhadap aturan pelaporan harta kekayaan.
Transparansi harta kekayaan pejabat merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah korupsi, serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih.
Dengan adanya pelaporan ini, masyarakat dapat memantau dan memastikan bahwa para pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri selama masa jabatannya.
Baca Juga: DLH DKI Jakarta Angkut 43 Ton Sampah Usai Pesta Rakyat Pelantikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
Upaya KPK dalam mendorong pelaporan kekayaan pejabat secara tepat waktu merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang lebih luas.
Kewajiban LHKPN tidak hanya berlaku untuk menteri dan wakil menteri, tetapi juga bagi seluruh pejabat publik di berbagai tingkat pemerintahan.
Dengan pelaporan yang konsisten, diharapkan setiap pejabat negara dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik.***(LL)
Artikel Terkait
KPK Tahan Tiga Pelaku Korupsi Dana Pengadaan APD Covid-19, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar Rupiah
Empat Tersangka Terjaring OTT KPK di Kalimantan Selatan, Penyelidikan Terus Berlanjut
KPK Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Proyek di Kalimantan Selatan
KPK Tegaskan Tidak Akan Intervensi Proses Hukum Alexander Marwata di Polda Metro Jaya
KPK Apresiasi Pembentukan Kortastipidkor Polri Sebagai Wujud Keseriusan Pemerintah Berantas Korupsi