Senin, 22 Desember 2025

KPK Apresiasi Pembentukan Kortastipidkor Polri Sebagai Wujud Keseriusan Pemerintah Berantas Korupsi

Photo Author
- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat konferensi pers.  (Foto: PMJ News/YouTube KPK RI)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/YouTube KPK RI)

Menurut Pasal 20A, Kortastipidkor bertugas membantu Kapolri dalam upaya pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan kasus tindak pidana korupsi. 

Kortastipidkor juga bertanggung jawab dalam menangani tindak pidana pencucian uang yang berhubungan dengan kasus korupsi, serta menelusuri dan mengamankan aset-aset yang diperoleh dari tindakan korupsi. 

Dengan peran strategis ini, Kortastipidkor diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dalam menangani kasus korupsi secara lebih efektif.

Kortastipidkor dipimpin oleh seorang perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua, yang langsung bertanggung jawab kepada Kapolri. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kepulangan Jokowi Usai Pelantikan

Struktur organisasi ini menegaskan pentingnya koordinasi antara KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi. 

Dengan terbentuknya Kortastipidkor, diharapkan akan ada sinergi yang lebih kuat antara dua lembaga ini dalam menangani dan memberantas kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Upaya pemerintah untuk memperkuat institusi yang terlibat dalam pemberantasan korupsi, seperti melalui pembentukan Kortastipidkor, adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kejahatan ini dapat ditekan dan diatasi dengan lebih efektif. 

Sinergi antara Polri dan KPK, sebagai dua lembaga yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum, diharapkan akan meningkatkan kemampuan negara dalam menangani masalah korupsi yang merugikan masyarakat luas.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X