Senin, 22 Desember 2025

Polisi Amankan 71 Motor dalam Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan Sudirman

Photo Author
- Senin, 14 Oktober 2024 | 09:03 WIB
Razia knalpot bising. (Foto : PMJ/TMC Polda Metro).
Razia knalpot bising. (Foto : PMJ/TMC Polda Metro).

“Kami menahan 71 sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat atau menggunakan knalpot brong. Kami juga menemukan miras di dalam beberapa jok motor,” ungkap Bayu.

Penindakan terhadap balap liar ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Sudirman-Bundaran HI.

Selain itu, upaya ini juga merupakan langkah preventif dari pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh balap liar serta perilaku ugal-ugalan di jalan raya. 

 Baca Juga: Sumiarti dan Tri Nur Solichin Sumbang Emas untuk Jawa Tengah di Peparnas XVII 2024 Cabang Para Panahan

Operasi penertiban semacam ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala guna menekan jumlah pelanggaran dan memastikan kawasan tersebut tetap aman.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan para pengendara motor akan lebih disiplin dalam berkendara dan menaati aturan lalu lintas. 

Kegiatan balap liar tidak hanya merugikan pengguna jalan lainnya, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa pengendara dan penonton yang ikut menyaksikan. 

Selain itu, penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar juga mengganggu ketenangan masyarakat dan lingkungan sekitar.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X