Ia menegaskan bahwa barang-barang tersebut tidak ada hubungannya dengan suaminya, Harvey Moeis.
"Ada dua unit apartemen yang saya dapatkan sebelum menikah, sebagai hadiah dari PT Palama Serpong ketika saya menjabat sebagai brand ambassador. Selain itu, ada juga rumah yang kami beli bersama di mana saya turut membayar," jelasnya.
Ketika hakim menanyakan tentang keberatannya terhadap penyitaan, Sandra dengan tegas menyatakan, "Saya keberatan, Yang Mulia," menegaskan bahwa tas yang disita sepenuhnya bukan berasal dari suaminya.
Baca Juga: Atlet Boccia Delegasi Jawa Tengah, Septiya Nazaretha, Raih Emas Perdana di Peparnas XVII Solo 2024
Sidang ini semakin menarik perhatian publik, karena melibatkan dinamika kehidupan seorang artis dengan isu korupsi yang tengah hangat dibicarakan.
Sandra Dewi berusaha membela harta miliknya dan mengklarifikasi posisi serta kepemilikannya dalam konteks kasus suaminya, Harvey Moeis.
Keterangan yang diberikan Sandra diharapkan dapat membantu memperjelas situasi hukum yang dihadapi oleh sang suami dan membawa keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.***(LL)
Artikel Terkait
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray di Kementan, Joice Triatman Diperiksa Sebagai Saksi
KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim, Diduga Terkait Kasus Korupsi
Satgassus Polri Laporan Kinerja 2024: Fokus pada Pencegahan Korupsi di Empat Sektor Utama
KPK Tahan Tiga Pelaku Korupsi Dana Pengadaan APD Covid-19, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar Rupiah
Kasus Korupsi Pembangunan Tol MBZ Terus Dikembangkan, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat dan Saksi Kunci