Senin, 22 Desember 2025

Polda Riau Ungkap Kasus SPPD Fiktif: Barang Mewah Senilai Ratusan Juta Disita

Photo Author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi barang mewah. (Pexels)
Ilustrasi barang mewah. (Pexels)

Namun, jumlah saksi yang diperiksa masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan. 

“Kami tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah saksi yang akan diperiksa akan terus bertambah. Saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan bukti dan keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait,” jelas Kabid Humas.

Kasus SPPD fiktif ini menjadi perhatian serius dari Polda Riau karena melibatkan aliran dana yang cukup besar dan potensi kerugian negara yang signifikan. 

 Baca Juga: Dulu Dikenal Sebagai 'Kantor Urusan Asmara', Kini KUA Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Keagamaan Inklusif dan Pemberdayaan Umat

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau terus bekerja keras untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Penyidikan kasus ini dimulai setelah muncul laporan terkait adanya penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Riau. 

Dugaan sementara menunjukkan bahwa dana SPPD yang seharusnya digunakan untuk perjalanan dinas pegawai, malah dialihkan untuk kepentingan pribadi. 

Aliran dana tersebut kemudian diduga digunakan untuk membeli barang-barang mewah yang kini telah disita sebagai barang bukti.

 Baca Juga: BNN dan ID Next Leader Bersinergi Perangi Narkotika Jenis Baru demi Generasi Muda Bebas Narkoba

Kasus ini juga memunculkan dugaan adanya praktik-praktik korupsi lain di lingkup Sekretariat DPRD Riau. 

Oleh karena itu, penyidik terus berusaha menelusuri aliran dana dan mengecek kembali semua dokumen terkait untuk memastikan keterlibatan pihak lain, serta untuk menghitung nilai kerugian negara secara pasti.

Kepolisian Daerah Riau berharap dengan adanya penindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana di masa mendatang. 

“Kami berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan agar tidak ada lagi yang mencoba melakukan tindakan serupa,” tutup Kombes Pol. Anom Karibianto.

 Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Resmi Dimulai Januari 2025, Pemerintah Siapkan Insentif dan Fasilitas Penunjang

Perkembangan penyelidikan kasus ini akan terus dipantau dan diharapkan segera menemukan titik terang untuk proses hukum lebih lanjut.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Tribratanews Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X