Senin, 22 Desember 2025

Pemindahan ASN ke IKN Resmi Dimulai Januari 2025, Pemerintah Siapkan Insentif dan Fasilitas Penunjang

Photo Author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Foto: Kementerian PANRB)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Foto: Kementerian PANRB)

Meski demikian, angka tersebut bisa berubah sesuai perkembangan dan evaluasi lebih lanjut. 

Awalnya, pemindahan ASN ini ditargetkan selesai pada akhir 2024, namun adanya arahan dari Presiden Joko Widodo membuat jadwal tersebut bergeser ke awal tahun 2025. 

Presiden menekankan agar semua persiapan, mulai dari infrastruktur, fasilitas tempat tinggal, hingga penyesuaian lingkungan kerja di IKN, benar-benar dilakukan dengan baik dan matang.

Menteri PANRB juga menyebutkan bahwa salah satu fokus utama dalam pemindahan ini adalah kesejahteraan para ASN yang nantinya akan menetap di IKN. 

 Baca Juga: Banyak Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa Ditemukan Bawaslu di Pilkada 2024

Insentif yang diberikan bukan hanya untuk mendorong percepatan pemindahan, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas kesediaan ASN menjalankan tugasnya di wilayah yang baru. 

"Kami sedang memfinalisasi skema insentif, termasuk tunjangan tambahan serta fasilitas pendukung lainnya agar para ASN bisa nyaman beraktivitas di IKN," ungkap Anas lebih lanjut.

Sementara itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan kesiapan IKN menyambut kedatangan ribuan ASN.

Penyediaan fasilitas tempat tinggal, transportasi, serta sarana pendukung lainnya diupayakan selesai tepat waktu agar seluruh ASN bisa langsung bekerja tanpa hambatan. 

Baca Juga: Jokowi Pastikan Kehadiran di Momen Bersejarah: Pelantikan Presiden Terpilih 20 Oktober!

Di sisi lain, pelatihan dan program orientasi bagi para ASN yang akan pindah juga direncanakan untuk membantu adaptasi dengan lingkungan dan sistem kerja yang baru di IKN.

Pemindahan ASN ke IKN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. 

Dengan menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan baru, pemerintah berharap dapat mengurangi beban Jakarta serta menciptakan pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia. 

Selain ASN, pada tahap-tahap selanjutnya, pemindahan ini juga akan mencakup berbagai instansi pemerintahan lainnya hingga beberapa lembaga tinggi negara.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Proyek di Kalimantan Selatan

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X