ESENSI.TV, NASIONAL - Isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Asia Tenggara semakin mengkhawatirkan.
Tak hanya berdampak pada eksploitasi manusia, korban TPPO di wilayah ini juga sering dimanfaatkan untuk kegiatan kriminal lainnya, termasuk penipuan online.
Kondisi ini menambah jumlah korban penipuan yang dilakukan oleh para korban TPPO yang terjebak dalam jaringan kriminal tersebut.
Dalam konteks ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menekankan pentingnya kerjasama yang lebih kuat antar negara-negara anggota ASEAN untuk mengatasi masalah tersebut.
Baca Juga: Banyak Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa Ditemukan Bawaslu di Pilkada 2024
Menurutnya, ASEAN perlu merumuskan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti Deklarasi Pemimpin ASEAN mengenai Penanggulangan Perdagangan Orang yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi.
“Kawasan Asia Tenggara perlu segera mengambil tindakan kolektif untuk menanggulangi dan mengatasi permasalahan perdagangan orang yang semakin kompleks karena dampak dari penyalahgunaan teknologi,” ujar Hadi Tjahjanto dalam pernyataannya, dikutip pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Ia juga mengingatkan bahwa jika masalah ini tidak diatasi secara bersama-sama, kawasan ASEAN bisa beralih fungsi menjadi pusat kejahatan, terutama di bidang penipuan dan perdagangan manusia.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Proyek di Kalimantan Selatan
Hal ini, menurutnya, berpotensi mengubah citra ASEAN yang ingin dikenal sebagai "epicentrum pertumbuhan" ekonomi menjadi "pusat penipuan" di masa depan.
“Bila tidak ada kesepakatan dan tindakan konkret, kawasan ini bukan lagi menjadi pusat pertumbuhan, melainkan justru bisa bertransformasi menjadi episentrum penipuan,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, ASEAN sebenarnya telah memiliki landasan kerjasama dalam penegakan hukum melalui Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik ASEAN atau ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty.
Perjanjian ini, kata Hadi, dapat menjadi pijakan utama dalam memperkuat kerjasama antara negara-negara ASEAN dalam menanggulangi TPPO yang kini semakin mengkhawatirkan.
Di samping itu, Hadi Tjahjanto juga menyoroti bagaimana para korban TPPO sering kali direkrut untuk melakukan tindak pidana lain, seperti penipuan daring.
Artikel Terkait
Menko Polhukam: Perangkat Desa Harus Ciptakan Kedamaian Pilkada
Menko PMK Ingatkan Warga Tak Jual Rumah Bantuan Pemerintah
Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Percepat Transisi Energi dan Ekonomi Hijau
Penutupan Meriah PON XXI Aceh-Sumut 2024, Menko PMK Akan Berikan Penghargaan untuk Atlet Terbaik
Menko Polhukam Dorong Peningkatan Keamanan Siber dan Stabilitas Sosial Menjelang Pilkada 2024